Selasa, 22 Mei 2012

MENGUAK DIKSI-DIKSI YANG DAHSYAD DALAM PUISI ARIFFIN NOOR HASBY BERJUDUK FRAGMEN KOTA

Oleh Tajuddin Noor Ganie Dosen Mata Kuliah Kajian Puisi PBSID STKIP PGRI Banjarmasin

Ariffin Noor Hasby (ANH), mulai menulis puisi, dan esei sastra sejak tahun 1980-an. Publikasi puisinya tersebar di berbagai koran/majalah terbitan Banjarmasin, Yogyakarta, Jakarta, Bandar Seri Begawan, dan Jerman. Puisi-puisinya ikut dimuat dalam banyak antologi bersama. Tidak hanya yang terbit di kota-kota besar di Kalsel, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Tanjung, Kotabaru, Marabahan, dan Barabai, tetapi juga yang terbit di Samarinda dan Jakarta.

Reputasinya sebagai sastrawan nasional sudah diresmikan tidak saja melalui forum-forum penting yang melibatkan dirinya, seperti Cakrawala Sastra Indonesia di TIM Jakarta (2005). Tetapi juga diresmikan melalui pemuatan biografi kesastrawanannya dalam sejumlah buku referensi sastra, seperti Leksikon Susastra Indonesia (Korie Layun Rampan, 2000), Buku Pintar Sastra Indonesia (Pamusuk Eneste, 2001), dan Ensiklopedi Sastra Indonesia (Hasanuddin WS dkk, 2007).

Terus terang, sebagai peminat puisi, saya sejak lama terpikat atau lebih tepatnya terbuai dengan diksi yang diolah ANH. Diksi dalam puisi-puisi ANH sangat unik, antik, istimewa, dan mengejutkan. Dalam hal ini saya sering menyebutnya sebagai diksi yang dahsyad.

Diksi adalah pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang dengan sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, Diksi menjadi begitu penting dalam proses kreatif penulisan puisi, karena setiap penyair dituntut oleh profesinya itu untuk selalu melakukan pemilihan, pemilahan, dan pengolahan kata-kata dengan secermat mungkin hingga ke taraf yang paling ekstrim.

Pemilihan kata dalam puisi berhubungan erat dengan tuntutan makna dan keselarasan bunyi. Pilihan kata akan mempengaruhi ketepatan makna dan keselarasan bunyi. Pemilihan kata berhubungan erat dengan latar belakang penyair. Semakin luas wawasan estetik penyairnya, maka akan semakin kaya dan berbobot kata-kata yang digunakannya.

Kata-kata dalam puisi tidak hanya sekadar kata-kata yang dihafalkan, tetapi sudah mengandung pandangan hidup penyairnya. Penyair yang relegius akan menggunakan kosa kata yang berbeda dengan penyair yang sosialis. Penyair yang berasal dari Yogyakarta akan berbeda pilihan katanya dengan penyair yang berasal dari Tapanuli (Batak).

Penyair yang berprofesi sebagai dokter akan berbeda pilihan katanya dengan penyair yang berprofesi sebagai anggota ABRI, guru, pedagang, pegawai negeri sipil, pengacara, pengusaha, polisi, tukang, atau profesi yang lainnya. Tidak hanya itu, kata-kata dalam puisi juga mencerminkan situasi dan kondisi kejiwaan atau perasaan hati penyairnya ketika melakukan proses kreatif penulisan puisinya dimaksud, seperti bahagia, cemas, gelisah, kalut, khawatir, marah, resah, riang, takut, atau tegang.

Penyair harus cermat memilih kata-kata dalam puisinya. Hal ini berkaitan dengan keberadaan bahasa dalam puisi yang kaya akan makna simbolik, bermakna konotatif, asosiatif, dan sugestif.  Menurut Ganie (2009), Pradopo (1999:101), menyebut gejala semacam ini sebagai penyimpangan terhadap sistem tata bahasa normatif. Tidak hanya aturan tata bahasa yang disiati penyair, tetapi juga kosa kata baku bahasa Indonesia.

Pemilihan dan penyusunan kata-kata dilakukan oleh penyair dengan cara yang sedemikian rupa itu ditujukan untuk menimbulkan imaginasi estetik yang diinginkannya. Barfield (1952:54) menyebut kata-kata dengan muatan imaginasi estetik itu sebagai diksi puitis (dalam Pradopo, 1999:54).

Jadi diksi menurut Pradopo (1999:54) dimaksudkan sebagai usaha penyair untuk mendapatkan kepuitisan atau untuk mendapatkan nilai estetik. Menurut Ganie (2009), kosa kata yang memenuhi kriteria sebagai kosa kata bernilai estetik adalah kosa kata ambigu yang bermakna asosiatif, konotatif, dan sugestif. Demi mencapai tujuan agar dapat dengan setepat-tepatnya menjelmakan pengalaman jiwanya, maka seorang penyair tidak dapat tidak harus memilih dengan cermat kosa kata yang akan disusunnya ke dalam larik-larik puisi karangannya.

Sekalipun pengalaman jiwanya itu bersifat personal, namun pengalaman jjiwa yang personal itu harus diekspresikan secara padat dan intens dengan mempergunakan sarana komunikasi puitis yang selaras dengan konvensi yang berlaku umum. Pradopo (1999:54) menyarankan agar penyair mempertimbangkan perbedaan arti kata yang sekecil-kecilnya dengan sangat cermat. Bahasa yang dipergunakan penyair bersifat khusus.

Penyair mungkin saja mempergunakan bahasa sehari-hari yang diberi makna baru. Dalam hal ini bahasa sehari-hari yang sudah diolah secara kreatif menjadi bahasa individual yang ekpresif (idiosycratic), yakni bahasa yang sudah mengalami pergantian makna, penyimpangan makna, dan sudah memiliki makna baru yang berbeda dengan makna asalnya. Bahasa puisi menjadi sulit dipahami makna muatan (denotatif) dan makna ikutannya (konotatif) karena dalam menulis puisi, seorang penyair tidak menitik-beratkan kepada kepentingan pragmatis fungsionalnya sebagai alat dalam praktik komunikasi yang informatif dan direktif, tetapi lebih menitik-beratkan kepada kepentingan estetisnya sebagai karya sastra yang kaya makna (ambigu).

FRAGMEN KOTA
kota yang liar batu-batu jalanan
memendam gemuruhnya dalam dingin rindu
setelah kabut pertama merobek pandang kembara

ngilu angin kemarau menjalari tulang belulang kota yang liar
jalan-jalan menemukan belantara terbakar di sana dalam belukar pikiran kita
setelah pengalaman itu, kita mengadukan sungai-sungai yang menghanyutkan cintamu
padahal kota yang liar ingin menghilirkan kenangannya, ke muara waktu dan kita mengiringinya
dengan tatapan cinta

(Majalah Hai Jakarta, Nomor 35/12/1988)


Ditemukan sejumlah diksi yang dahsyad dalam kutipan teks puisi di atas, yakni.

1. kota yang liar, paduan diksi yang lajim untuk kota, antara lain kota kota besar, kota buaya (Surabaya), kota agung (Amuntai), kota idaman (Banjarbaru), kota cantik (Palangka Raya), kota damai, kota indah, dan kota wali (Cirebon). Paduan diksi yang lajim untuk liar adalah alam liar, balapan liar, binatang liar, burung liar, kawasan liar, atau satwa liar. ANH dalam puisinya ini menggunakan paduan diksi kota yang liar. Kota dalam paduan diksi ini dipersonifikasikan menjadi manusia atau binatang, hanya manusia atau binatang saja yang bisa menyandang status liar. Diksi kota yang liar merujuk kepada kota yang tidak enak untuk ditinggali.

2. Kota yang liar sebagai kota yang tidak enak untuk ditinggali oleh aku lirik itu ternyata memiliki jalanan yang sepi dari lalu lalang kendaraan bermotor (batu-batu jalanan memendam gemuruhnya/dalam dingin rindu). Paduan diksi yang lajim untuk memendam antara lain memendam cinta, memendam duka, atau memendam rindu. ANH dalam puisinya ini menggunakan paduan diksi memendam gemuruhnya. Artinya jalanan (fasilitas umum) di kota liar adalah jalanan yang sepi dari gemuruh bunyi mesin kendaraan bermotor yang lalu lalang di atasnya. Tempat untuk memendam bunyi gemuruh mesin kendaraan bermotor tsb bukanlah tempat yang lajim, yakni di dalam dingin rindu. Paduan diksi yang lajim untuk dingin antara lain amat dingin, begitu dingin, dingin sekali, atau sangat dingin. ANH dalam puisinya ini menggunakan paduan diksi dingin rindu. Artinya rindu yang sudah tidak lagi bergejolak atau tidak lagi menggelora, dalam hal ini rindu aku lirik (kembara) terhadap kota liar ini adalah rindu yang sudah kehilangan greget, tidak sensitif, atau bahkan sudah tak bermakna lagi, kosong alias hampa. Semuanya itu terjadi setelah kabut pertama/merobek pandang kembara. Kabut yang merobek dalam puisi ini identik dengan sesuatu yang merusak, faktor negatif yang membuat aku lirik (kembara) merasa tak betah lagi tinggal di kota yang liar. Kabut pertama merupakan paduan diksi yang tak lajim, diksi lajim untuk kabut antara lain kabut asap. Diksi pertama merujuk kepada urutan peristiwa, ini berarti setelah kabut pertama, masih ada kabut yang lainnya, kabut kedua, kabutt ketiga dan kabut seterusnya. Diksi kabut pertama merobek pandang juga tak lajim. Kabut lajimnya bukan merobek pandang, tapi menutupi pandang. Pemakaian diksi merobek pandang (mata) bukan menutup pandang (mata) oleh ANH dalam puisi ini dimaksudkan untuk mempertegas potensi ancaman kabut sebagai faktor perusak kenyamanan hidup kembara di kota yang liar.

3. Ngilu angin kemarau/menjalari tulang belulang kota yang liar/jalan-jalan menemukan belantara terbakar di sana/dalam belukar pikiran/kita. Kota yang liar menjadi semakin tak enak untuk ditinggali aku lirik (kembara) karena tulang belulang kota itu sudah ngilu akibat dijalari oleh angin kemarau yang berhembus rutin di sana. Jalan-jalan yang sepi dari gemuruh bunyi mesin kendaraan bermotor yang lalu lalang di atasnya itu, pada akhirnya menemukan fakta bahwa semua hal atau faktor yang membuat kota ini menjadi liar bermuara pada kesembrawutan pikiran kita sebagai warga kota (belukar pikiran kita).

4. Setelah pengalaman (buruk) itu, kita mengadukan (segala masalah kepada) sungai-sungai yang menghanyutkan cintamu (mu adalah kota yang liar) padahal kota yang liar ingin menghilirkan kenangannya ke muara waktu, dan kita mengiringinya dengan tatapan cinta. Masih banyak puisi-puisi ANH yang lain yang juga mengangkat tema perkotaan sebagaimana halnya puisi Fragmen Kota. Jumlah tidak kurang dari 15 judul, yakni Aku Dengan Engkau Berkata, Bahasa Kota, Deru Kota, Ekstase Kota, Episode Kota Tua, Irama Kota, Irama Matahari, Kabar, Kesaksian, Kota Sungai, Lanskap Kota, Membaca Pikiran Kota, Sajak Pejalan Kaki, Sajak tentang Kota, dan Tentang Hujan, Semua puisi dimaksud juga sarat dimuati dengan diksi-diksi yang dahsyad khas ANH. Insya Allah dalam waktu dekat ANH akan meluncurkan antologi puisinya berjudul Kota yang Bersiul. Didalamnya akan dimuat puisi-puisi terbaik ANH yang ditulisnya sepanjang tahun 1980-2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar